Hukum meninggalkan puasa secara sengaja
Jika ada umat muslim yang meninggalkan puasa secara sengaja, maka hukumnya adalah dosa besar. Para ulama memiliki pendapat yang sama terkait persoalan ini, bahkan beberapa ulama pun menyatakan bahwa pendapatnya ini berdasarkan hasil ijma'.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah-rahimahullah berkata bahwa, "Apabila ada yang sengaja meninggalkan puasa, maka diberi sanksi sesuai keputusan pemimpin, kecuali bila ia belum atau perlu diajari dulu,” (Al Fatawa Al Kubro: 473).
Ibnu Hajar Al Haitsami rahimahullah juga menyebutkan, "Tidak mengerjakan puasa satu hari saja atau merusak puasa dengan jima’ dan bukan karena sakit atau bepergian, maka termasuk dosa besar ke-140 dan 141,” (Az-Zawajir: 323).
Dapat dikatakan bahwa meninggalkan puasa secara sengaja, hukumnya memang gak diperbolehkan dan akan mendapatkan dosa besar. Walau begitu, Allah merupakan dzat yang maha pemaaf, sehingga jika kamu pernah dengan sengaja meninggalkan puasa, maka segeralah bertaubat.
Syeikh Ibnu Baaz berkata, "Barang siapa yang meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadan tanpa uzur yang syar’i, maka dia telah melakukan kemungkaran besar. Namun apabila dia bertaubat, maka Allah menerima taubatnya. Dia wajib bertaubat dengan kejujuran dan penyesalan masa lalu, bertekad tidak mengulanginya, mengucapkan istigfar sesering mungkin, dan meng-qadha’ hari yang ditinggalkan."
Allah selalu membukakan pintu taubat untuk hamba-Nya yang memang ingin bertaubat. Jika sudah bertaubat, maka tanamkanlah komitmen dalam diri sendiri untuk gak mengulangi perbuatan itu lagi. Puasa Ramadan hukumnya memang wajib untuk dilaksanakan umat muslim yang sudah memenuhi syarat wajib puasa.
Alasan Orang Suka Judi Online dan Main Slot
Menurut penelitian di Yale School of Medicine Amerika, terdapat sejumlah alasan seseorang melakukan perjudian.
Alasan tersebut di antaranya terkait dengan kenikmatan atau hiburan, kegembiraan atas sensasi kemenangan, hasrat kompetisi, ingin mengesankan orang lain, ingin mendapatkan penghargaan, serta mencari tantangan.
Psikiater Amerika Dr. Marc Potenza telah melakukan penelitian ilmiah mengenai proses mental para penjudi. Dr. Marc Potenza menyebutkan, bahwa kecanduan judi terkait erat dengan kesehatan mental yang buruk.
Menurutnya, kecanduan judi telah digambarkan sebagai “motivasi yang salah arah” di mana otak mengarahkan perhatian dan keinginan terhadap pemicu terkait perjudian, terutama imbalan yang melibatkan uang dibandingkan dengan imbalan alami seperti makanan, koneksi, dan seks.
Tahap awal dari kecanduan judi adalah perilaku kompulsif yang ditandai dengan tidak bisa mengontrol tingkat taruhan dalam berjudi.
Kemudian, apabila perilaku tersebut terus berlanjut, maka seseorang akan mengalami sepenuhnya kecanduan judi seperti kecanduan alkohol atau narkoba.
Bahkan, di tingkat lebih lanjut seseorang yang sudah semakin buruk kesehatan mentalnya akibat perilaku kompulsif dan kecanduan, akan mengalami depresi hingga pikiran untuk bunuh diri.
Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental-IV (DSM-IV), panduan resmi American Psychiatric Association untuk gangguan psikologis, menyatakan ada sejumlah alasan yang menyebabkan perilaku kompulsif dan kecanduan yang dialami penjudi.
Alasan tersebut, yakni pelarian dari tekanan hidup, ilusi kontrol, hasrat mengalahkan platform judi atau bandar untuk memenangkan uang, serta mengejar kerugian yang telah dialami ketika perjudian sebelumnya.
Berbagai penelitian menunjukkan, bahwa terapi perilaku kognitif adalah pengobatan yang efektif untuk kecanduan, termasuk kecanduan judi.
Terapi perilaku kognitif mengajarkan seseorang bagaimana menolak pikiran yang tidak diinginkan, sehingga membantu mereka membentuk kebiasaan yang lebih baik.
Sejumlah psikolog yang mempelajari penjudi kompulsif pun menyarankan, bahwa terapi adalah langkah kunci untuk menghilangkan kecanduan dalam berjudi.
kenapa situs slot maintenance elkan baggott kenapa tidak main Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya. Adapun tugas Kemenkominfo sendiri adalah memblokir situs ataupun konten judi online. “Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” ujarnya
betis sakit kenapa Temukan penyebab, gejala, dan solusi untuk nyeri pinggul sebelah kiri. Panduan lengkap ini mencakup cara mengatasi nyeri pinggul dengan metode alami dan medis
kenapa bri tidak bisa transfer Kita tidak bisa login 1 akun BRImo di dua Hp. Namun, kalau ingin memindahkan akun BRImo dari satu handphone ke handphone lainnya dapat dilakukan. Hanya saja, untuk melakukannya penting untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Hal yang memperbolehkan untuk gak puasa
Islam merupakan agama yang memudahkan. Puasa memang wajib, namun ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk gak berpuasa. Menurut situs NU Online, golongan ini disebutkan secara detail oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatu Saja.
"Enam orang berikut ini diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat. Kelima orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli)-serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan-, dan keenam wanita menyusui, baik diberikan upah atau sukarela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya)."
Enam golongan tersebut diperbolehkan untuk meninggalkan puasa karena memang memiliki uzur. Walau begitu, wajib juga hukumnya untuk mengganti puasa tersebut.
Karenanya, dapat disimpulkan bahwa jika gak memiliki uzur atau alasan apa pun, maka hukumnya dosa kalau meninggalkan puasa. Ini karena mereka secara sengaja meninggalkan sebuah kewajiban.
Sebaiknya, jika sudah memenuhi syarat, maka berpuasalah sesuai syariat agama Islam. Puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib untuk umat muslim. Semoga informasi di atas bisa jadi pengetahuan baru untukmu, ya!
Baca Juga: Hukum Menonton Mukbang saat Puasa, Bikin Batal?
tirto.id - Praktik judi online masih merajalela di Indonesia. Tak hanya berdampak negatif pada diri sendiri, namun judi online juga bisa berdampak pada orang-orang terdekat, terutama keluarga.
Seperti kasus baru-baru ini di Mojokerto, seorang polwan membakar suaminya, yang juga seorang polisi, akibat judi online.
Kasus tersebut bermula saat pelaku, Briptu FN (28), mendapati saldo gaji ke-13 suaminya, Briptu RDW (29), berkurang akibat judi online.
FN kemudian terlibat perselisihan dengan RDW. Hingga kemudian FN membakar RDW menggunakan satu botol bensin yang sudah disiapkan.
Setelah didalami lebih lanjut, motif pembakaran yang dilakukan FN disebabkan suaminya, RDW sering melakukan praktik judi online.
Gaji ke-13 RDW yang sudah tidak utuh lagi di rekeningnya ternyata digunakan untuk judi online. FN kerap kali marah, sebab uang yang harusnya digunakan untuk biaya ketiga anak mereka habis begitu saja.
Dampak negatif dari judi online tidak hanya terbukti dalam kasus tersebut, namun juga sejumlah kasus lainnya.
Lantas, kenapa praktik judi online masih marak di Indonesia? Bagaimana sebetulnya hukum judi online di Indonesia?
Hukum puasa adalah wajib
Seluruh umat muslim tentunya sudah memahami bahwa hukum puasa Ramadan adalah wajib fardhu ain bagi yang sudah memenuhi persyaratan. Beberapa syarat yang mewajibkan untuk puasa adalah berakal, beriman, mampu, sehat, dan gak sedang dalam kondisi haid (bagi perempuan). Kewajiban berpuasa pun sudah dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 183.
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun."
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Melansir situs NU Online, kewajiban berpuasa pun disampaikan oleh Rasulullah SAW yang bersabda, 'Sûmû liru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi.' Artinya adalah, 'Berpuasalah kamu karena melihat bulan. Dan berhari raya kamu semua karena melihat bulan.'
Baca Juga: Hukum Menyegerakan Berbuka Puasa, Ada Keutamaannya!
Hukum Judi Online di Indonesia
Di Indonesia, judi online merupakan praktik ilegal dan dilarang oleh undang-undang. Aturan ini termuat dalam Pasal 27 ayat (2) UU1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang isinya sebagai berikut:
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
Berdasarkan undang-undang tersebut, maka melakukan judi online merupakan tindakan yang ilegal.
Tidak hanya melakukan praktik, namun menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, seperti mempromosikan atau mengiklankan, maupun menjadikan judi online sebagai mata pencaharian, juga merupakan tindakan yang ilegal.
Apabila seseorang melanggar Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 maka terancam potensi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.
Larangan praktik perjudian juga diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP yang berlaku saat ini. Serta, Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku mulai 2026.
Adapun Pasal 303 bis ayat (1) KUHP isinya sebagai berikut:
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta rupiah:
1. barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;
2. barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.
Dampak negatif yang bisa berimbas pada orang-orang terdekat termasuk keluarga, serta hukuman pidana yang mengancam pelakunya, tidak serta merta menghentikan maraknya praktik judi online yang ada di Indonesia.
Lantas, mengapa seseorang suka melakukan praktik judi online meski dibayangi sejumlah dampak buruk tersebut?
Sebentar lagi, umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadan. Bulan Ramadan menjadi bulan yang selalu dinantikan oleh mayoritas umat muslim. Bulan ini menjadi momen terbaik untuk menorehkan banyak kebaikan dan memupuk pahala.
Puasa Ramadan hukumnya memang wajib untuk umat muslim karena terkandung juga di rukun Islam ketiga. Lantas, bagaimana jika meninggalkan puasa secara sengaja? Apakah akan mendapatkan ganjaran dosa yang besar? Simak penjelasannya di bawah ini!